PT SCTK adalah penyedia air bersih yg didirikan tanggal 15 Mei 1996 sebagai mitra swasta dari PDAM Albantani serang yg beroperasi di Kabupaten Serang, khususnya di Serang Timur kecamatan Bandung, Binuang, Cikande & Kibin untuk kebutuhan industri.
"Menjadi perusahaan nasional penyedia air bersih yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk industri maupun komersial."
"Melayani pemenuhan kebutuhan air bersih konsumen industri di Kabupaten Serang Timur baik industri maupun masyarakat dengan mengutamakan mutu dan pelayanan demi kepuasan pelanggan."
Berkomitmen memberikan jasa pelayanan terbaik kepada pelanggan. Menjadikan tantangan sebagai hal yang harus diselesaikan secara tuntas. Selalu meningkatkan kemampuan dan kemauan dalam pelayanan. Kekeluargaan, kejujuran, dan ketulusan sebagai landasan bertindak dan berfikir dalam bekerjasama dan bersama bekerja. Komitmen untuk menjaga lingkungan terus menerus guna menjaga ketersediaan air permukaan.
Tumbuh bersama, meningkatkan kompetensi diri dan beradaptasi secara dinamis.
Selalu memandang masa depan dengan keyakinan dan mencari solusi terbaik untuk menyambut masa depan yang cerah dan penuh peluang.
Saling mendukung dengan tulus dan selalu melakukan yang terbaik bagi kemajuan perusahaan.
Bekerja sama, menghargai setiap perbedaan, dan saling melengkapi demi mencapai tujuan bersama.
Membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan, masyarakat, dan mitra kerja.
Lebih dari sekadar kepatuhan, kami percaya bahwa tata kelola yang baik adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan dengan pemangku kepentingan dan pertumbuhan berkelanjutan bagi komunitas.
Patuh terhadap regulasi nasional & daerah tentang pengolahan dan distribusi air bersih.
Menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam setiap praktik operasional kami.
Memastikan akuntabilitas laporan keuangan melalui audit berkala oleh auditor eksternal tepercaya.
Melakukan analisis teratur demi memitigasi risiko operasional, finansial, dan lingkungan secara proaktif.
Menyampaikan laporan kinerja bisnis secara transparan kepada pemangku kepentingan yang berwenang.